
Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyelesaikan Pembicaraan Tingkat I mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini menandai langkah maju dalam proses pengawasan keuangan negara.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota Banggar DPR RI atas dukungan yang diberikan selama proses pembahasan. Ia menekankan bahwa RUU ini bukan sekadar kewajiban formal, melainkan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan tata kelola dan fondasi pengelolaan keuangan negara.
“RUU P2 APBN TA 2025 bukan hanya bentuk pemenuhan kewajiban formal atas pertanggungjawaban pemerintah, namun juga penting sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk terus membangun tata kelola dan juga fondasi pengelolaan keuangan negara menjadi lebih baik lagi,” ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Sebanyak delapan fraksi di DPR RI telah memberikan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan RUU P2 APBN TA 2025 ke Pembicaraan Tingkat II, yang akan berujung pada pengambilan keputusan dalam Sidang Paripurna DPR RI. Pemerintah juga telah mencatat dan memperhatikan seluruh pandangan serta rekomendasi yang dirumuskan bersama pada tahap Panitia Kerja.
Langkah-langkah perbaikan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi menjadi masukan penting dalam upaya memperkuat tata kelola dan fondasi pengelolaan keuangan negara. Menteri Keuangan kembali menegaskan terima kasihnya atas dukungan yang berkelanjutan dari Banggar DPR RI sepanjang pelaksanaan APBN TA 2025.
Pemerintah menyambut baik persetujuan seluruh fraksi untuk melanjutkan pembahasan RUU P2 APBN TA 2025 ke tahap selanjutnya. Diharapkan, seluruh proses pembahasan berikutnya dapat berjalan lancar sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjaga keuangan negara agar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.