Sejarah Kegagalan Food Estate di Indonesia
Food estate, atau proyek lumbung pangan skala besar, telah menjadi isu yang terus muncul dalam kebijakan pangan Indonesia sejak era Presiden Soeharto hingga kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Namun, selama tiga dekade terakhir, proyek ini selalu gagal mencapai target dan justru menimbulkan berbagai masalah lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Pemerintah kembali menggulirkan kebijakan food estate di bawah kepemimpinan Prabowo, dengan harapan mempercepat target swasembada pangan dari 2029 menjadi 2027. Meskipun demikian, riset menunjukkan bahwa proyek ini tidak hanya gagal mencapai tujuan, tetapi juga menyebabkan kerugian yang signifikan.
Sejarah Food Estate: Dari Era Soeharto Hingga Sekarang
Food estate pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Soeharto pada 1995 dengan nama Megaproyek Lahan Gambut (PLG). Tujuannya adalah mencetak sawah baru di atas sejuta lahan gambut untuk meningkatkan produksi pangan, khususnya padi. Namun, realisasi lahan yang benar-benar produktif sangat kecil: hanya 0,2% di era Soeharto, 8,6% di era Yudhoyono, dan 2,4% di era Jokowi.
Selama hampir tiga dekade, program food estate terus digaungkan sebagai solusi jangka panjang untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional. Sayangnya, proyek ini selalu gagal dan justru mewariskan jejak kerugian lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Kenapa Food Estate Selalu Gagal?
Salah satu akar persoalan food estate terletak pada pilihan lahannya. Banyak lokasi yang dipilih—seperti lahan gambut di Kalimantan Tengah—tidak cocok untuk pertanian intensif karena miskin unsur hara dan rentan banjir maupun kekeringan. Akibatnya, hasil panen jauh di bawah rata-rata nasional.
Di samping tidak produktif, lahan gambut yang dibuka untuk food estate pada akhirnya melepaskan emisi karbon yang besar dan mengancam habitat satwa endemik seperti orangutan. Di Merauke, Papua Selatan, sekitar 2 juta hektare hutan hujan telah dibabat untuk pengembangan pertanian. Studi terbaru (2024) memperkirakan emisi karbon dari food estate Merauke saja bisa mencapai 782,45 juta ton CO₂.
Di Kalimantan Tengah, pemetaan citra satelit oleh The Gecko Project menunjukkan bahwa sebagian besar lokasi food estate sebelumnya merupakan hutan hujan yang menjadi habitat orang utan.
Solusi Ke Depan
Jika Prabowo serius ingin mewujudkan ketahanan pangan, kebijakan pangan nasional harus diarahkan ke beberapa hal berikut:
-
Fokus pada lahan yang sudah ada, bukan ekspansi
Indonesia memiliki lebih dari 10 juta hektare lahan sawah dan 20 juta hektare lahan tidur yang bisa dioptimalkan untuk peningkatan produksi pangan. Produktivitas padi saat ini rata-rata 5,1 ton/hektare, tertinggal dari Cina, Korea, dan Jepang yang mencapai lebih dari 7 ton/hektare. -
Modernisasi pertanian harus jadi prioritas
Modernisasi ini bukan hanya sekadar mekanisasi atau digitalisasi, tetapi juga menyangkut akses petani-petani kecil terhadap pembiayaan, pelatihan, dan pasar. Dengan usia petani Indonesia yang didominasi oleh petani berusia di atas 45 tahun, transformasi digital yang menyentuh semua kalangan dan regenerasi petani merupakan kebutuhan mendesak. -
Tata kelola yang melibatkan rakyat
Program ketahanan pangan harus kembali pada rakyat. Artinya, pelibatan masyarakat lokal, koperasi, dan badan usaha milik desa (BUMDes) dalam produksi dan distribusi pangan mutlak diperlukan. -
Diversifikasi pangan
Kebijakan pangan tidak boleh terus bergantung pada satu komoditas utama, seperti beras. Indonesia diberkahi dengan beragam sumber pangan lokal sebagai sumber karbohidrat seperti sagu, singkong, jagung, porang, hingga sumber protein lokal seperti kacang-kacangan atau polong-polongan.
Evaluasi dan Perbaikan
Menjelang setahun pemerintahan, Prabowo semestinya mengevaluasi berbagai program, terutama food estate. Jika terus berjalan tanpa koreksi, food estate ini berisiko menambah daftar “proyek gagal” pemerintah yang menelan biaya mahal dan meminggirkan rakyat.
Ketahanan pangan sejati bukan dibangun dari lahan luas yang dibuka paksa, melainkan dari tanah yang digarap dengan bijak, oleh tangan-tangan petani yang diberdayakan dan didukung penuh oleh kebijakan yang adil dan visioner.



