Vonis 9 Tahun untuk Vadel Badjideh, Sindiran Hotman Paris untuk Razman Nasution
Vadel Badjideh, seorang tiktokers, akhirnya divonis 9 tahun penjara atas tindakan asusila terhadap anak di bawah umur dan aborsi. Putusan ini dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (1/10/2025), setelah sekian kali sidang berlangsung. Kasus ini melibatkan LM (17 tahun), putri dari Nikita Mirzani, yang menjadi korban tindakan Vadel.
Putusan pengadilan menilai perbuatan Vadel bertentangan dengan norma agama dan kepatutan masyarakat. Dalam pembelaannya, majelis hakim menyatakan bahwa kesalahan Vadel tidak ditutupi oleh dirinya sendiri, tetapi justru ditutupi dengan perbuatan lain, yaitu aborsi. Hal ini menjadi alasan utama dalam pemberian vonis tersebut.
Selain itu, Vadel dinilai memanfaatkan situasi hubungan LM yang tidak harmonis dengan ibunya, Nikita Mirzani. Tidak ada perdamaian antara korban dan pelaku, sehingga memperkuat dasar hukum dalam putusan pengadilan.
Kabar ini menyebar luas dan mendapat perhatian dari banyak pihak, termasuk pengacara ternama, Hotman Paris. Sebelumnya, Hotman sempat diminta oleh Nikita Mirzani untuk menjadi kuasa hukum dalam kasus ini, namun ia menolak. Namun, ia tetap mengamati perkembangan kasus ini, terutama karena keterlibatan Razman Nasution sebagai pengacara Vadel.
Hotman langsung melemparkan sindiran tajam kepada Razman Nasution, yang dikenal sebagai lawan bebuyutannya. Ia menilai strategi hukum yang digunakan oleh Razman dalam kasus ini sudah salah sejak awal. Dalam postingan Instagramnya, Hotman menulis:
“Salah strategi hukum di awal kasus! Siapa pengacaranya?”
Ia juga menyindir bahwa strategi yang digunakan Razman hasilnya adalah vonis 9 tahun penjara bagi kliennya. Ini bukan pertama kalinya Hotman menyampaikan kritik terhadap Razman. Sebelumnya, Razman juga divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan nama Iqlima Kim.
Menurut Hotman, meskipun ia merasa kasihan terhadap Razman, yang merupakan perantau seperti dirinya, ia menilai Razman tidak bisa menjaga mulutnya. Akibatnya, ia harus menerima hukuman sebagai pelajaran.
Postingan Hotman ini mendapat respons besar dari netizen. Banyak yang memberikan komentar dukungan, sementara beberapa lainnya merasa puas melihat dua orang yang terlibat dalam kasus ini mendapatkan hukuman.
Beberapa komentar netizen antara lain:
- “Vadel dipenjara. Pengacaranya dipenjara. Yang nuntut Vadel juga dipenjara.”
- “Alhamdulillah 9 tahun biar dia joget di penjara aja.”
- “Siapapun pengacaranya tapi kalau kasusnya pencabulan bahkan sampai aborsi tetap juga akan di kena pasal tindak pidana tulang.”
Di sisi lain, pengacara baru Vadel, Oya Abdul Malik, secara tegas menyatakan bahwa kliennya tetap tidak bersalah. Ia bahkan berencana melakukan tes DNA terhadap janin yang telah digugurkan LM. Menurut Oya, tidak semua hal yang dilakukan oleh Vadel dapat dibebankan padanya.
“Kami akan buktikan. Dibongkar aja kuburannya, kan bisa tes DNA. Iya dong. Masa klien saya harus nanggung?” ujar Oya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak membenarkan tindakan Vadel dan Loli, tetapi menolak untuk menganggap semua hal yang tidak dilakukan oleh kliennya sebagai kesalahan. Ia menambahkan, “Mau enggak kalian para laki-laki diperlakukan seperti itu?”
