
JAKARTA – PT Bank Syariah Nasional (Bank BSN) menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI guna memperluas digitalisasi pembayaran zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Inisiatif ini memungkinkan nasabah BSN untuk menunaikan kewajiban ZIS melalui aplikasi mobile banking Bale Syariah by BSN, yang kini telah terintegrasi langsung dengan sistem Baznas.
Kolaborasi strategis ini diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat dalam menunaikan ZIS, sekaligus meningkatkan aspek transparansi dalam pengelolaan dana sosial keagamaan di Indonesia.
Direktur Utama Bank BSN, Alex Sofjan Noor, menyatakan bahwa integrasi layanan ini merupakan bagian integral dari upaya perseroan dalam membangun ekosistem keuangan syariah. Ekosistem ini tidak hanya berfokus pada layanan komersial, tetapi juga secara aktif mendukung aktivitas filantropi dalam Islam.
“Sinergi dengan Baznas merupakan kolaborasi yang sangat natural. Bank BSN menyediakan layanan keuangan dan akses kepada nasabah, sementara Baznas memiliki amanah besar dalam pengelolaan zakat secara nasional,” jelas Alex.
Melalui platform Bale Syariah, masyarakat kini memiliki kemudahan untuk melakukan pembayaran berbagai jenis ZIS, termasuk zakat maal, zakat penghasilan, infak, hingga pembayaran hewan qurban secara digital. Seluruh transaksi yang dilakukan melalui aplikasi ini akan terhubung langsung dengan sistem Baznas, sehingga nasabah akan menerima notifikasi pembayaran secara instan.
Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid, menyambut baik inisiatif ini sebagai salah satu langkah penting dalam memodernisasi pengelolaan dana sosial keagamaan. Menurutnya, digitalisasi menawarkan tingkat kepastian dan transparansi yang lebih tinggi bagi masyarakat saat menunaikan zakat maupun berdonasi.
“Di Bank BSN sudah ada layanan ZIS di Mobile Banking Bale Syariah dan sudah terintegrasi. Jadi, masyarakat yang menunaikan ZIS ke Baznas melalui Bank BSN akan menerima notifikasi secara langsung,” ujar Sodik.
Sodik menambahkan bahwa kemudahan pembayaran secara digital berpotensi besar untuk memperluas basis muzaki (pembayar zakat) dan donatur. Hal ini menjadi krusial mengingat potensi penghimpunan ZIS nasional yang masih sangat besar, sementara digitalisasi dapat secara signifikan mengurangi hambatan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat maupun berdonasi.
Baznas menaruh harapan besar agar kerja sama dengan Bank BSN ini dapat memberikan dukungan efektif bagi berbagai program sosial yang dijalankan, mulai dari upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, sektor kesehatan, penyediaan hunian layak, ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penanganan bencana.
Pengguna Bale Syariah Tembus 225.000
Pengembangan layanan ZIS oleh Bank BSN ini sejalan dengan pertumbuhan pesat penggunaan kanal digital perseroan. Hingga saat ini, aplikasi Bale Syariah telah berhasil menarik lebih dari 225.000 pengguna aktif, dengan total akumulasi transaksi yang telah melampaui 2 juta transaksi senilai Rp4,88 triliun.
Alex Sofjan Noor optimis bahwa integrasi dengan Baznas akan semakin memperluas fungsi Bale Syariah, tidak hanya sebagai kanal transaksi keuangan utama bagi masyarakat, tetapi juga sebagai bagian integral dari ekosistem ekonomi syariah yang lebih luas.
“Melalui integrasi di Bale Syariah, masyarakat kini dapat membayar zakat maal, zakat penghasilan, infak, hingga qurban secara seamless langsung dari genggaman,” tuturnya.
Pengembangan ekosistem digital ini juga berjalan paralel dengan ekspansi bisnis Bank BSN secara keseluruhan. Per tanggal 31 Juli 2026, total aset perseroan tercatat sebesar Rp81,1 triliun. Komposisi ini ditopang oleh penyaluran pembiayaan sebesar Rp62 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp64,1 triliun. Pada periode yang sama, Bank BSN berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp643,6 miliar.
Di sektor pembiayaan perumahan, Bank BSN telah menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi untuk sekitar 33.000 unit rumah hingga Juli 2026. Sementara itu, penyaluran KPR non-subsidi mencapai Rp2,68 triliun.
Dengan adanya integrasi pembayaran ZIS ini, Bank BSN dan Baznas menargetkan layanan digital tidak hanya mampu mempermudah transaksi zakat, tetapi juga memperkuat sinergi dan keterhubungan antara sistem perbankan syariah dengan pengelolaan dana sosial keagamaan di Indonesia.