Beranda News BKN Usung Sistem Meritokrasi di Jabar Banten Mulai 2026

BKN Usung Sistem Meritokrasi di Jabar Banten Mulai 2026

0
158

Transformasi Sistem Manajemen ASN di Jawa Barat dan Banten

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memiliki rencana besar untuk mengubah sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat dan Banten. Targetnya adalah seluruh kabupaten dan kota di kedua provinsi tersebut menerapkan sistem meritokrasi pada awal tahun 2026. Hal ini merupakan bagian dari transformasi sistem yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh S.H., M.H. dalam acara Rapat Koordinasi Kepegawaian wilayah kerja Kantor Regional III BKN di gedung Cimahi Techno Park, Jalan Baros Kota Cimahi, pada Kamis (9/10/2025). Ia berharap bahwa mulai 1 Januari 2026, semua daerah di Banten dan Jawa Barat sudah menerapkan sistem meritokrasi.

“Saya berharap seluruh daerah di Banten dan Jawa Barat mulai 1 Januari 2026 sudah menerapkan meritokrasi. Hari ini kita mengajak para kepala daerah dan kepala BKD melakukan transformasi manajemen ASN dari urusan administratif menuju substantif untuk mendorong peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.

Acara ini juga dihadiri oleh para kepala daerah se-Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Komitmen Manajemen Talenta Bupati/Walikota (17 PPK) se-Jabar Banten dengan Kepala BKN.

Pentingnya Sistem Meritokrasi

Penerapan manajemen talenta atau meritokrasi menjadi langkah penting dalam pembangunan karier ASN yang sistematis dan berkelanjutan. Sistem ini tidak hanya fokus pada kompetensi individu, tetapi juga mencari dan menggali potensi talenta yang dapat dikembangkan melalui pembinaan, sehingga tercipta sumber daya manusia (SDM) terbaik.

Zudan menyatakan bahwa tugas BKD bukan hanya mengangkat dan memindahkan pegawai, tetapi juga menempatkan ASN sesuai dengan visi dan misi kepala daerah serta program pemerintah pusat. Dengan jumlah ASN sekitar 500.000 orang di Jawa Barat dan Banten, penempatan yang tepat akan mendukung Asta Cita Presiden dan visi gubernur, bupati/walikota agar bisa mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat.

Namun, ia mengakui bahwa praktik ASN “titipan” masih terjadi di beberapa daerah. Dengan sistem merit, ASN dapat terlindungi dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta menjadi SDM yang profesional dan berakuntabilitas.

Tantangan dalam Penerapan Sistem Merit

Meski sistem merit memiliki banyak manfaat, ada beberapa tantangan dalam penerapannya. Misalnya, sistem penggajian atau remunerasi belum sama di setiap daerah, sehingga perlu dibangun standar yang mendekati seragam. Selain itu, tingkat pendidikan dan kompetensi ASN sangat bergantung pada kebijakan daerah.

“Kunci pengembangan ASN adalah pendidikan. Namun, masih banyak daerah yang tidak menyediakan beasiswa sekolah bagi ASN-nya,” ujarnya.

Progres Penerapan di Jawa Barat

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 16 kabupaten/kota yang menerapkan sistem merit. Ia menjelaskan bahwa hingga akhir tahun 2025, seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat akan menerapkan manajemen talenta.

“Ini sebagai komitmen kami dengan Kepala BKN dan nanti akan dibimbing Kanreg 3 BKN Jawa Barat. Kami dorong akselerasi Jawa Barat Istimewa dimana masyarakat sejahtera, kemiskinan dan pengangguran turun signifikan, serta kualitas derajat pendidikan meningkat. Kuncinya ASN sebagai mesin penggerak pembangunan mewujudkan visi misi kepala daerah dan program Presiden RI Prabowo,” ujarnya.

Menurut Herman, dengan sistem merit, ASN terbaik akan mendapat ruang untuk berkembang. Di sisi lain, pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk mengasah talenta dan meningkatkan kompetensi ASN.

Siap Menerapkan Sistem Merit

Walikota Cimahi Ngatiyana menyatakan siap menerapkan sistem meritokrasi atau manajemen talenta dalam penempatan ASN mulai 2026.

“Dengan sistem merit, penempatan ASN akan merasa di’orang’kan. Ditempatkan sesuai dengan disiplin ilmu dan kompetensi sehingga benar-benar menunjang terwujudnya Asta Cita Presiden dan visi misi kepala daerah,” ujarnya.

Pemkot Cimahi sudah mulai menyiapkan penerapan sistem merit. “Mudah-mudahan awal 2026 bisa menerapkan sistem merit manajemen talenta se-Jabar Banten secara serentak. Untuk Kota Cimahi sudah maju, tinggal pelaksanaan nanti mulai Januari 2026,” tuturnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini