Beranda News Jadwal Pengumuman Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo

Jadwal Pengumuman Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo

0
127

Presiden Prabowo Akan Umumkan dan Lantik Komite Reformasi Polri

Presiden Joko Widodo, atau lebih dikenal dengan nama Prabowo Subianto, akan mengumumkan sekaligus melantik Komite Reformasi Polri sebagai bagian dari agenda pembenahan institusi kepolisian. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai demonstrasi besar yang terjadi di berbagai daerah pada akhir Agustus 2025.

Aksi protes tersebut dipicu oleh kematian pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan dalam penanganan massa oleh aparat kepolisian. Gelombang protes menuntut reformasi menyeluruh terhadap institusi kepolisian. Desakan reformasi juga datang dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB), yang terdiri dari tokoh lintas agama dan akademisi seperti Sinta Nuriyah Wahid, M. Quraish Shihab, Frans Magnis Suseno, dan Lukman Hakim Saifuddin.

Mereka bertemu dengan Presiden Prabowo pada 11 September 2025 dan menyampaikan tuntutan pembentukan tim independen, pembebasan pelajar yang ditahan, serta evaluasi menyeluruh terhadap Polri. Laporan dari SETARA Institute, KontraS, dan Amnesty International turut memperkuat urgensi reformasi. Polri disebut sebagai institusi yang paling banyak diadukan terkait pelanggaran HAM, termasuk penangkapan sewenang-wenang dan dugaan penyiksaan dalam tahanan.

Perbedaan dengan Tim Transformasi Reformasi Polri

Berbeda dengan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri melalui Surat Perintah Nomor: Sprin/2749/IX/TUK.2.1./2025, tertanggal 17 September 2025, Komite Reformasi Polri berada langsung di bawah Presiden. Tim Transformasi beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah Polri, dengan struktur internal yang mencakup pengarah bidang pengawasan, operasional, dan pelayanan publik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tercatat sebagai Pelindung dalam struktur tim tersebut. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo bertindak sebagai Penasihat. Posisi Ketua Tim dipegang oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana.

Anggota Komite Reformasi Polri

Komite Reformasi Polri disebut-sebut akan beranggotakan sembilan orang dari berbagai latar belakang, termasuk tokoh independen dan mantan pejabat negara. Salah satu nama yang santer disebut adalah mantan Menko Polhukam Mahfud MD, bersama dengan seorang mantan Kapolri yang belum diungkapkan identitasnya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa komite tersebut akan diumumkan dan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan depan. “Minggu depan. Akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden,” kata Prasetyo usai menghadiri upacara HUT ke-80 TNI di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025).

Saat ditanya mengenai jumlah anggota yang akan tergabung dalam komite tersebut, Prasetyo menanggapinya dengan santai. Termasuk soal kabar bahwa komite akan beranggotakan sembilan orang. “Loh, kok sudah tahu? Sudah dapat bocoran ya?” ujarnya.

Menurut Mensesneg, pembentukan komite ini adalah bentuk komitmen Presiden untuk memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas Polri. “Keinginan beliau adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi,” ujar Prasetyo.

Harapan Terhadap Komite Reformasi Polri

Langkah Prabowo juga dinilai sebagai upaya untuk menghindari tumpang tindih dengan Tim Transformasi yang dibentuk internal Polri. Komite bentukan Presiden diharapkan lebih independen dan objektif dalam mengevaluasi institusi kepolisian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini