KPK Ungkap Peran 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim

0
141

Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur, 21 Tersangka Ditetapkan oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan suap terkait penyaluran dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur antara tahun 2019 hingga 2022. Dalam kasus ini, sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka, yang terdiri dari pihak penerima dan pemberi dana. Dana tersebut berasal dari APBD Jawa Timur pada masa anggaran tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa dari 21 tersangka, empat di antaranya merupakan pihak penerima suap. Keempatnya adalah KUS selaku Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, AS selaku Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024, AI selaku Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024, serta BGS selaku staf AS.

Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, Sahat Tua P. Simanjuntak, pada Desember 2022. Sebelumnya, kasus ini telah memicu penyelidikan lebih lanjut oleh KPK, sehingga akhirnya menemukan 21 tersangka.

Pada hari Kamis (2/10/2025), KPK menangkap dan menahan empat tersangka pemberi suap yang merupakan koordinator lapangan (Korlap). Salah satu tersangka yang seharusnya ditahan, yaitu A. Royan (AR), tidak dapat dilakukan karena sedang sakit. Dana hibah diketahui diberikan kepada eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi (KUS).

Asep menyampaikan bahwa terdapat pengkondisian dalam penyaluran dana Pokmas di beberapa daerah melalui Korlap. Total dana yang diterima KUS untuk hibah Pokmas mencapai Rp398,7 miliar. Dari jumlah tersebut, KUS telah menerima komitmen fee secara transfer melalui rekening istrinya dan staf pribadinya, atau tunai yang berasal dari beberapa Korlap, dengan total mencapai Rp32,2 miliar.

Daftar Tersangka dalam Kasus Ini

Berikut adalah daftar lengkap tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan suap dana hibah Pokmas Jawa Timur:

Tersangka Penerima Suap

  1. Kusnadi (KUS) – Ketua DPRD Jatim 2019-2024
  2. Anwar Sadad (AS) – Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024
  3. Achmad Iskandar (AI) – Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024
  4. Bagus Wahyudiono (BGS) – Staf Anwar Sadad

Tersangka Pemberi Suap

  1. Mahfud (MHD) – Anggota DPRD Jatim 2019-2024
  2. Fauzan Adima (FA) – Wakil Ketua DPRD Sampang 2019-2024
  3. Jon Junaidi (JJ) – Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019-2024
  4. Ahmad Heriyadi (AH) – Pihak swasta dari Sampang
  5. Ahmad Affandy (AA) – Pihak swasta dari Sampang
  6. Abdul Motollib (AM) – Pihak swasta dari Sampang
  7. Moch. Mahrus – Pihak swasta dari Tulungagung, saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029
  8. A. Royan (AR) – Pihak swasta dari Tulungagung
  9. Wawan Kristiawan (WK) – Pihak swasta dari Tulungagung
  10. Sukar – Mantan Kepala Desa dari Tulungagung
  11. Ra Wahid Ruslan (RWR) – Pihak swasta dari Bangkalan
  12. Mashudi (MS) – Pihak swasta dari Bangkalan
  13. M. Fathullah (MF) – Pihak swasta dari Pasuruan
  14. Achmad Yahya (AY) – Pihak swasta dari Pasuruan
  15. Ahmad Jailani (AJ) – Pihak swasta dari Sumenep
  16. Hasanuddin (HAS) – Pihak swasta dari Gresik, saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029
  17. Jodi Pradana Putra (JPP) – Pihak swasta dari Blitar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini