Nasib Aiptu IWS, Pria Ini Gagal Rampas Kalung Wanita, Dikait dan Respons Kapolres

0
120

Oknum Polisi Diamankan Setelah Jambret Kalung Pedagang di Bali

Seorang oknum polisi berinisial Aiptu IWS (51 tahun) kini harus mendekam di penjara setelah melakukan aksi jambret terhadap seorang pedagang di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Peristiwa ini mengejutkan banyak pihak, mengingat pelaku adalah anggota kepolisian aktif yang seharusnya menjaga keamanan masyarakat.

Aksi tersebut terjadi pada Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu, korban sedang berdagang tomat di sebuah warung di Banjar Dinas Lalang Linggah. Aiptu IWS awalnya berpura-pura ingin membeli tomat dari korban. Namun, saat proses transaksi berlangsung, ia tiba-tiba memukul bagian belakang leher korban menggunakan tongkat T yang biasanya digunakan oleh petugas kepolisian.

Setelah aksinya berhasil, IWS langsung melarikan diri dengan membawa kalung korban. Namun, aksinya tidak berhasil sepenuhnya. Warga setempat cepat tanggap dan berhasil menangkap pelaku. Mereka kemudian mengamankannya dengan melilitkan tali ke tangan IWS agar tidak bisa kabur.

Peristiwa ini viral di media sosial, terutama karena pelaku adalah anggota polisi. Video yang menunjukkan warga mengamankan IWS dengan jas hujan dan kaos hitam menjadi perhatian banyak orang. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang disiplin dan etika di dalam institusi kepolisian.

Penanganan Kasus Oleh Pihak Berwajib

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam penyidikan. Menurutnya, pelaku adalah anggota aktif Polri yang bertugas di Polsek Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Untuk menangani kasus ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Tabanan dan Polda Bali.

“Kami sedang menangani kasus ini dan dalam tahap penyidikan. Pelaku merupakan anggota aktif Polri, sehingga kami berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya.

Selain itu, Polres Tabanan bersama Polres Buleleng telah mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Buleleng untuk diproses lebih lanjut. Proses hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan sesuai aturan yang berlaku.

Sikap Tegas dari Pihak Kepolisian

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan ilegal yang dilakukan oleh anggotanya. Ia menegaskan bahwa IWS akan ditindak tegas baik secara hukum maupun internal Polri.

“Polri akan memastikan proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara tegas dan transparan. Selain itu, pelaku juga akan menjalani proses etik dan disiplin di internal Polri,” kata Bayu Pati.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan komunikasi intensif dengan korban dan keluarganya. Mereka menyampaikan permohonan maaf atas nama pimpinan dan lembaga Polri. Kapolres Tabanan juga menjamin bahwa korban akan diberi perlakuan medis hingga pulih sepenuhnya serta diganti kerugian yang dialaminya agar bisa kembali beraktivitas normal.

Reaksi Masyarakat

Peristiwa ini menimbulkan reaksi yang cukup kuat dari masyarakat. Banyak orang merasa kecewa dengan tindakan pelaku yang justru melanggar aturan yang seharusnya mereka lindungi. Beberapa netizen mengkritik sistem pengawasan di dalam Polri, sementara yang lain menuntut agar pelaku diberi hukuman yang setimpal.

Dengan adanya insiden ini, diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota kepolisian untuk lebih waspada dan menjaga sikap serta perilaku mereka sebagai representasi institusi yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini