Penangkapan Pelaku Pungli di Jalinsum Medan-Aceh
Polsek Tanjung Pura berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan aksi premanisme berupa pungutan liar (pungli) terhadap para sopir yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Aceh. Lokasi kejadian berada di Simpang Iblis, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pelaku yang diamankan adalah MY (37), warga Jalan Bambu Runcing, Kelurahan Pekan Tanjung Pura. Penangkapan dilakukan pada Kamis (9/10/2025) malam. Saat ditangkap, personel polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 6.500 hasil dari pungli terhadap para sopir, serta satu buah pluit berwarna merah yang digunakan oleh pelaku dalam aksinya.
Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya praktik pungli di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura bersama personel langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Saat tiba di TKP, petugas mendapati pelaku sedang menyenter kendaraan yang melintas sambil meminta uang kepada sopir. “Pelaku kemudian langsung diamankan bersama barang bukti berupa uang hasil kutipan dan sebuah pluit. Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan aksi pungli terhadap para sopir yang melintas di jalur tersebut,” kata Mimpin, Sabtu (11/10/2025).
Setelah diamankan, MY dibawa ke Polsek Tanjung Pura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Personel telah melakukan langkah-langkah seperti penyelidikan di TKP, wawancara pelaku, serta pembuatan surat pernyataan dan video testimoni dari pelaku terkait perbuatannya,” ucap Mimpin.
Mimpin juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan praktik pungli maupun aksi premanisme lainnya. “Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman, nyaman, serta mendukung kelancaran aktivitas warga, khususnya pengguna jalan di jalur lintas Medan-Aceh,” tutup Mimpin.
Tindakan Polisi dalam Menangani Kasus Pungli
Berikut beberapa langkah yang diambil oleh Polsek Tanjung Pura dalam menangani kasus pungli ini:
- Penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP): Petugas melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait aksi pungli yang dilakukan oleh pelaku.
- Wawancara dengan Pelaku: Pelaku diperiksa untuk memastikan kebenaran informasi yang diberikan dan untuk mengetahui motif serta modus operandi pelaku.
- Pembuatan Surat Pernyataan: Pelaku diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk pengakuan atas perbuatannya.
- Video Testimoni: Petugas juga merekam video testimoni dari pelaku untuk menjadi bukti dalam proses hukum selanjutnya.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Kasus pungli yang terjadi di jalur lintas Medan-Aceh menunjukkan betapa pentingnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan tindakan ilegal yang mereka temui. Dengan adanya laporan dari masyarakat, aparat kepolisian dapat bertindak lebih cepat dan efektif dalam mengatasi masalah ini.
Selain itu, kehadiran polisi di tengah masyarakat juga sangat penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan. Hal ini tidak hanya membantu dalam pencegahan tindakan premanisme, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.



