Penyaluran Pembiayaan Fintech P2P Lending ke UMKM Tembus Rp 35,12 Triliun

0
7
Penyaluran Pembiayaan Fintech P2P Lending ke UMKM Tembus Rp 35,12 Triliun
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman dalam acara Fintech Lending Days di Denpasar, Bali, Jumat (21/8/2026). (Foto: OJK)

JAKARTA – Penyaluran pembiayaan oleh industri Pinjaman Daring (Pindar) atau fintech peer-to-peer (P2P) lending kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menunjukkan tren positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa hingga Juni 2026, pembiayaan Pindar kepada UMKM telah mencapai Rp 35,12 triliun. Angka ini merupakan pertumbuhan sebesar 23,25% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menjelaskan bahwa pembiayaan yang disalurkan kepada UMKM tersebut berkontribusi sekitar 33,41% dari total akumulasi pembiayaan Pindar yang tercatat sebesar Rp 105,14 triliun pada Juni 2026. Sementara itu, tingkat risiko kredit macet agregat atau TWP90 terpantau berada di level 4,26%.

“Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” ujar Agusman saat menghadiri acara Fintech Lending Days di Denpasar, Bali, Jumat (21/8/2026). Menurutnya, dukungan terhadap pembiayaan UMKM melalui industri Pindar sejalan dengan kebijakan OJK dalam mendorong perluasan akses pembiayaan yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Senada dengan itu, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengapresiasi kontribusi besar industri Pindar terhadap pembiayaan UMKM. Ia menilai peran Pindar sejalan dengan berbagai program pemerintah yang berfokus pada pengembangan sektor tersebut.

“Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, fondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” tegas Misbakhun. Ia menambahkan bahwa dukungan pemerintah terhadap UMKM menjadi momentum bagi industri Pindar untuk semakin memperkuat perannya.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar, menekankan pentingnya pertumbuhan industri Pindar yang tidak hanya agresif, tetapi juga harus sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. “Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” kata Entjik.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, turut menyoroti pentingnya industri Pindar untuk meningkatkan porsi pembiayaan produktif kepada UMKM guna mendorong perekonomian masyarakat. Acara tersebut juga diwarnai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara sejumlah perusahaan Pindar dan pelaku UMKM, serta pameran dan business matching UMKM.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini