
Likuiditas perekonomian Indonesia atau uang beredar dalam arti luas (M2) menunjukkan pertumbuhan positif pada Juli 2026. Bank Indonesia (BI) mencatat posisi M2 mencapai Rp 10.371,1 triliun, yang berarti tumbuh sebesar 8,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy).
Angka pertumbuhan uang beredar pada Juli 2026 ini sedikit melambat jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Juni 2026, yang tercatat sebesar 8,7% yoy. Perlambatan ini terjadi meskipun pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi tetap menunjukkan tren positif.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakos, menjelaskan bahwa perkembangan M2 pada Juli 2026 terutama didorong oleh peningkatan uang beredar sempit (M1) yang mencapai 10,0% yoy. Selain itu, uang kuasi juga berkontribusi dengan pertumbuhan sebesar 5,6% yoy.
“Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 10,0% (yoy) dan uang kuasi sebesar 5,6% (yoy),” ujar Ramdan dalam keterangannya pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Lebih lanjut, Ramdan memaparkan bahwa dari sisi faktor yang memengaruhi pergerakan M2, perkembangan pada Juli 2026 terutama dipengaruhi oleh dua komponen utama, yaitu penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus).
Penyaluran kredit menunjukkan kinerja yang baik dengan pertumbuhan mencapai 13,0% yoy pada Juli 2026. Angka ini meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Juni 2026 yang tercatat sebesar 12,1% yoy, mengindikasikan peningkatan aktivitas pemberian pinjaman oleh lembaga keuangan.
Sementara itu, tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus) mengalami perlambatan pertumbuhan. Pada Juli 2026, tagihan bersih kepada Pempus tumbuh sebesar 4,6% yoy, melambat jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juni 2026 yang mencapai 10,1% yoy.