Waspadai Diet Ekstrem dan Obat Ilegal dalam Penanganan Obesitas

0
5
Waspadai Diet Ekstrem dan Obat Ilegal dalam Penanganan Obesitas
Ilustrasi - Konsultasi medis untuk penanganan obesitas. (Ist.)

Upaya menurunkan berat badan secara cepat melalui diet ekstrem maupun penggunaan obat pelangsing tanpa kejelasan izin dan keamanan masih menjadi risiko dalam penanganan obesitas. Padahal, obesitas merupakan penyakit kronis yang membutuhkan penanganan bertahap dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing individu.

Dokter Spesialis Gizi Klinik Rumah Sakit Brawijaya, dr. Prinindita Artiara Dewi, B.MedSc, Sp.GK mengatakan, salah satu kesalahan yang masih sering dilakukan adalah memangkas asupan makanan secara ekstrem, misalnya makan hanya sekali sehari atau menghilangkan kelompok makanan tertentu seperti karbohidrat. “Misalnya satu kali makan sehari atau memilih-milih makanannya. Jadi tidak mau makan karbohidrat sama sekali, hanya makan protein saja,” ujarnya dalam diskusi kesehatan bertema “Kelola Obesitas Secara Aman, Waspada Produk Obat Abal-abal.” Menurut dr. Prinindita, tubuh tetap membutuhkan asupan gizi yang seimbang untuk menjalankan fungsinya. Kebutuhan energi dan protein setiap orang juga berbeda, tergantung kondisi tubuh dan aktivitas sehari-hari. Karena itu, pola makan untuk menurunkan berat badan tidak dapat disamaratakan. Pendekatan diet perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing individu.

Sementara itu, Associate Director Medical & Regulatory Novo Nordisk Indonesia dr. Riyanny Meisha Tarliman menjelaskan bahwa obesitas tidak semata-mata disebabkan kurangnya disiplin dalam menjaga pola makan atau berolahraga. Obesitas merupakan penyakit kronis yang dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari biologis, genetik, lingkungan, hingga kondisi hormonal. Riyanny menekankan obesitas berkembang dalam jangka panjang sehingga penanganannya juga membutuhkan proses yang berkelanjutan. Perubahan pola makan dan aktivitas fisik perlu dilakukan secara bertahap agar dapat dipertahankan. Jenis olahraga pun perlu disesuaikan dengan kondisi tubuh, terutama jika pasien telah mengalami gangguan sendi atau penyakit penyerta.

Ditambahkan oleh dr. Prinindita, tujuan penanganan obesitas bukan hanya menurunkan angka berat badan, tetapi juga mempertahankan hasil tersebut dan mencegah berat badan kembali meningkat. Dengan demikian, penanganan obesitas perlu berfokus pada perubahan gaya hidup yang konsisten, evaluasi kondisi kesehatan, serta menghindari diet ekstrem dan penggunaan obat penurun berat badan secara sembarangan. Penggunaan obat tertentu maupun gangguan hormonal seperti hipotiroid dan sindrom Cushing juga dapat berkontribusi terhadap peningkatan berat badan. Karena itu, pemeriksaan obesitas tidak cukup hanya melihat angka pada timbangan. Evaluasi juga perlu mencakup komposisi tubuh dan kemungkinan adanya penyakit penyerta,” katanya.

Penanganannya, lanjut dr. Prinindita, dapat dimulai dari perubahan pola makan dan aktivitas fisik. Pada kondisi tertentu, terapi obat dapat diberikan, sedangkan tindakan bariatrik dapat menjadi pilihan bagi pasien dengan indikasi tertentu. Riyanny juga menyebutkan, pemilihan terapi perlu mempertimbangkan kondisi pasien secara menyeluruh, termasuk kemungkinan diabetes maupun gangguan kardiovaskular. “Penting untuk berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan penanganan yang sesuai,” tegasnya.

Selain pola diet yang tidak tepat, maraknya penjualan produk penurun berat badan melalui internet dan media sosial juga menjadi perhatian. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Prof. Dr. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan promosi influencer maupun ulasan konsumen sebagai satu-satunya dasar dalam memilih produk pelangsing. Menurut Taruna, sebagian produk kesehatan dipasarkan dengan klaim berlebihan sehingga konsumen tetap perlu memastikan keamanan dan legalitasnya. Jika produk termasuk obat yang memerlukan resep, penggunaannya harus melalui konsultasi dengan tenaga medis.

Prinindita juga mengingatkan bahwa masih terdapat obat yang telah ditarik dari peredaran tetapi diduga masih ditemukan di pasar. Produk semacam itu berisiko digunakan karena tidak lagi diperbolehkan beredar. BPOM meminta konsumen lebih cermat sebelum membeli obat maupun produk kesehatan, terutama yang menawarkan klaim penurunan berat badan secara cepat. Taruna mengingatkan masyarakat untuk menerapkan Cek KLIK, yakni memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. “Kemasan harus dipastikan dalam kondisi baik, sedangkan label perlu dibaca untuk mengetahui komposisi, aturan pakai, dan peruntukan produk,” ujar Taruna.

Konsumen juga perlu memastikan produk memiliki izin edar BPOM serta belum melewati masa kedaluwarsa. Pemeriksaan ini penting karena produk ilegal atau yang tidak lagi memenuhi ketentuan dapat membawa risiko bagi kesehatan. Selain itu, masyarakat diminta tidak langsung mempercayai barcode yang tercantum pada kemasan. Jika setelah dipindai tautan justru mengarah ke laman yang tidak terkait dengan BPOM, keaslian maupun legalitas produk tersebut perlu dicurigai dan dapat dilaporkan. Dengan langkah sederhana tersebut, konsumen dapat lebih berhati-hati sebelum menggunakan produk penurun berat badan, terutama yang dipasarkan secara daring atau melalui media sosial.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini